Kamis, 23 Juni 2011

Drive Thru

Tingkatkan Pelayanan PKB Dengan Fasilitas Drive Thru

 Para pengguna jasa pengujian kendaraan bermotor nantinya tidak perlu turun dari kendaraan jika ingin melakukan pengujian. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) berencana menambah fasilitas pelayanan dengan membangun layanan uji kir drive thru.

Pembangunan dan pengoperasian drive thru yang rencananya akan dimulai tahun anggaran 2012 mendatang, sebagai langkah awal Dishub melakukan proses pengadaan pos untuk persiapan proses layanan drive thru di tahun anggaran 2011.Untuk mendukung realisasi drive thru di PKB, Dishubjuga berencana melengkapi dengan koneksi alat uji dengan aplikasi sistem informasi uji kendaraan dan pengadaan alat pengukur Indek Kepuasan Masyarakat (IKM). Selain itu peningkatan layanan serta penambahan sarana prasarana juga ditingkatkan berupa pendaftaran secara online. Sehingga nantinya pengguna jasa pengujian bisa melakukanpendaftaran uji kir di terminal, mall, dan kantor Dishub.

Dengan system drive thru uji kendaraan yang berbasis teknologi informasi ini, pelayanan dapat berlangsung lebih cepat. Dengan tahapan pra uji, uji mekanis hingga penyerahan hasil uji. Karena jika sebelumnya pelayanan kir membutuhkan waktu lebih lama hingga tahap penyerahan hasil. Dengan sistem ini nantinya bisa dilakukan dalam waktu yang jauh lebih singkat dan mendapatkan kepastian waktu. karena nomor kode mesin kendaraan yang akan dimasukkan ke dalam sistem online dapat dengan cepat bisa diketahui dengan menggunakan alat pemindai mesin khusus.

Diharapkan dengan menggunakan sistem ini pengujian kendaraan dapat berlangsung lebih cepat dan dapat menekan praktek percaloan yang sering terjadi hingga pelayanan baru ini dapat membuat masyarakat merasa nyaman dan aman pada saat melakukan uji kendaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar