UPTD PKB DISHUB KOTA SURABAYA
Selasa, 21 Juni 2011
Sesuai Dengan UU No. 29/2009 Pasal 48 (1) :
Setiap Kendaraan Bermotor yang Dioperasikan di Jalan Harus Memenuhi Persyaratan Teknis dan Laik Jala
n
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar