Kamis, 23 Juni 2011

Pendaftaran

PKB Tingkatkan Pelayanan dengan Pendaftaran Uji Kendaraan Secara Online

Awal tahun 2012 mendatang pengujian KIR dikota Surabaya akan dilakukan dengan sistem online. Untuk mempersiapkan layanan secara cepat melalui sistem online itu, Dishub Surabaya mulai mempersiapkan perangkat teknologinya dan memasukkan data layanan untuk PKB kedalam sistem online.

Dalam proses pendaftaran online ini nantinya para pengguna jasa PKB hannya sebatas melakukan proses pendaftaran yang biasanya dilakukan 2-3 hari sebelum pengujian di PKB Tandes atau Wiyung. Selanjutnya untuk pengujian kendaraan sendiri tetap harus dilakukan di UPTD PKB Wiyung atau Tandes, jelas Budi Basuki selaku Kepala Sub. Bagian Tata Usaha UPTD PKB Tandes. Pendaftaran dilakukan sebelum masa berlaku habis, dimana nantinya pengguna jasa PKB dapat memilih tanggal pengujian serta tempat pengujian. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar